close
Shopee Gratis Ongkir

Persyaratan Perpanjang Skck Tahun 2015

Serahkan berkas persyaratan ke bagian loket. Map Bertuliskan Nama Laki Laki Kuning dan Perempuan Merah.


Pin Di Kumpulan Syarat Syarat Lengkap

Untuk syarat persyaratan perpanjang SKCK Anda harus melengkapinya pada saat perpanjangan SKCK baik di Polsek Polres Polda maupun Mabes Polri.

Persyaratan perpanjang skck tahun 2015. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan cara perpanjang SKCK adalah. Fotokopi kartu keluarga yang sesuai dengan KTP yang kamu bawa. Membawa Surat Pengantar dari Kantor.

Inilah Persyaratan Permohonan Pembuatan SKCK. ST1928VI2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No50 Tahun 2010. Kalau detikers sedang ada.

Sedangkan untuk Warga Negara Asing WNA biaya yang dibutuhkan adalah Rp 60000. Meminta pengantar dari RT RW untuk membuat surat pengantar pembuatan SKCK di kelurahan. Foto Akte Lahir.

Siapkanlah surat pengantar yang berasal dari keluarahan. Mengenai syarat mengurus perpanjangan SKCK syaratnya sebagai berikut. Fotokopi Paspor bila punya.

Surat pengantar dari kelurahan. Surat pengantar dari kelurahan Opsionalpilihan. Persyaratan Buat SKCK.

Fotokopi KK Kartu Keluarga. Memperpanjang masa berlaku SKCK Membawa lembar SKCK lama yang aslilegalisir maksimal telah habis masanya selama 1 tahun Membawa fotocopy KTP. Seharusnya mah persyaratan SKCK di setiap daerah sama dong yah walaupun saya harus ngurus di tempat lain.

Jika kita memiliki SKCK yang sudah mati lebih dari 1 tahun prosedur perpanjangannya hampir sama dengan pembuatan SKCK baru. Berikut ini beberapa persyaratannya. Dahulu biaya pembuatan SKCK adalah Rp10000 sepuluh ribu rupiah setelah tanggal 6 Januari 2017 biaya pembuatan SKCK ini naik menjadi Rp30000.

Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri. Foto berwarna ukuran 46 sebanyak 3 lembar. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

Untuk bisa dapat pengantar kelurahan harus dapat pengantar dari RW. Memiliki SKCK asli yang lama dan sudah dilegalisir. Isi Formulir di FormPendaftaran SKCKOnline Cetak Nomor Registrasi setelah selesai mengisi formulir.

Persyaratan Perpanjang SKCK meliputi. Inilah informasi yang Lintas Gayo dapatkan langsung dari kertas pengumuman Polsek Win Pesam dan beberapa sumber terpercaya lainnya mengenai persyaratan permohonan pembuatan SKCK baru dan perpanjangan. Bila kamu sebelumnya belum pernah membuat SKCK maka di bawah ini adalah beberapa persyaratan untuk membuat SKCK bagi WNI.

Syarat Pembuatan SKCK. Syarat-syarat pokok yang harus dipenuhi atau dilengkapi untuk perpanjang SKCK di Polsek Polres Polda atau Mabes Polri antara lain sebagai berikut. Prosedurnya kurang lebih seperti ini.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah meminta surat pengantar dari kelurahan. Syarat dan Prosedur Memperpanjang SKCK Syarat dan Prosedur Perpanjang SKCK via polrigoid. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar dengan menunjukkan KTP yang asli ketika kamu sedang membuat SKCK di kantor polisi.

Namun sebelum bisa mengurusnya di kantor kepolisian harus terlebih dahulu minta surat pengantar dari RT RW. Surat pengantar dari RT RW. Foto copy KTP dan SIM yang Anda punya.

Syarat Perpanjangan SKCK dan Persyaratan Memperpanjang SKCK. Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

Biaya SKCK di seluruh wilayah di Indonesia yang semula Rp10000 sejak 6 Januari 2017 naik menjadi Rp30000. Fotokopi Akta KelahiranKenal Lahir. SKCK lama masa berlaku sudah habis yang diterbitkan oleh Polresta Bogor Kota.

Apabila masa berlaku skck telah habis lebih dari 1 satu tahun dilengkapi dengan fc akte lahirsurat lahirkenal lahirijazah Sistem Mekanisme dan Prosedur PEMOHON DATANG KE LOKET MENYERAHKAN PERSYARATAN. Kita harus meminta surat keterangan dari RT RW dan Kelurahan yang kemudian harus dilegalisir di kantor kecamatan. Membawa fotocopy Akta KelahiranKenal Lahir.

Cetak Nomor Registrasi di SKCK Online. Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 46 sebanyak 3 lembar.

Memperpanjang SKCK mati lebih dari 1 tahun. Fotokopi Paspor jika ada Fotokopi Kartu Keluarga KK Fotokopi Akte Lahir Ijazah Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 enam lembar dengan latar belakang merah berpakaian sopan. Membawa Surat Pengantar dari Kantor.

Terbitnya Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP mengubah sejumlah tarifbiaya yang dimasukkan ke kas Negara termasuk biaya pembuatan SKCK. 30000 tiga puluh ribu rupiah yang disetorkan ke petugas Polri ditempat. Dalam melakukan perpanjangan SKCK maka ada beberapa persyaratan memperpanjang skck yang pokok mesti terpenuhi atau dilengkapi untuk menjadi syarat perpanjangan skck di polsek polres polda atau Mabes Polri antara lain yakni.

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. Surat pengantar dari kelurahan untuk syarat ini lebih baik Anda bertanya terlebih dahulu kepada pihak kepolisian setempat untuk memastikan. Untuk memperpanjang SKCK luar negeri ada dokumen tambahan di luar persyaratan dalam negeri biasa yaitu fotokopi paspor dan fotokopi buku nikah jika sudah menikah.

Surat Telegram Kapolri Nomor. 30000 tiga puluh ribu rupiah yang disetorkan ke petugas Polri ditempat. SKCK lama yang aslilegalisir Maksimal telah habis masanya selama 1 tahun Fotokopi KTPSIM.

Membawa KTP Asli dan Foto copy KTP 1 lembar Foto Copy Kartu Keluarga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar