close
Shopee Gratis Ongkir

Persyaratan Kartu Kuning

Berikut ini sejumlah persyaratan yang wajib kamu lengkapi. Minimal umur 18 tahun untuk sektor formal.


Syarat Membuat Skck Pas Foto Kartu Surat

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Persyaratan kartu kuning. Setelah melakukan pendaftaran secara online para pencari. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar. Disebut kartu kuning karena Kartu Tanda Pencari Kerja Kartu AK-1 ini berwarna kuning.

Isi dari kartu ini adalah informasi dari pemilik kartu seperti nomor induk kependudukan di KTP data kelulusan hingga nama-nama sekolah tempat pencari kerja mendapat gelar. Syarat membuat kartu kuning - Biasanya salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pencari kerja selain daftar riwayat hidup resume ijazah transkrip nilai adalah kartu kuning. Berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja berikut syarat untuk membuat kartu kuning atau kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja.

Hal yang harus Anda ingat bahwa kartu ini berlaku hanya untuk pencari kerja yang mencari kerja di dalam negeri. Syarat-syarat membuat kartu kuning yaitu. Persyaratan Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja.

Persyaratan membuat kartu kuning sangat sederhana. - Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi dan yang asli. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.

Syarat Membuat Kartu Kuning. Persyaratan mengurus kartu kuning. Pas foto 34 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar.

Pembuatan kartu kuning dibagi menjadi dua cara yakni secara. Minimal umur 21 tahun untuk sektor informal. Dalam mengurus pembuatan kartu kuning Disnaker menyediakan layanan untuk mengurus pembuatan kartu kuning secara offline dan online.

Pas foto berwarna ukuran 43 sebanyak 2 buah dengan background warna merah. Syarat membuat kartu kuning cukup sederhana. Cara membuat kartu kuning beserta persyaratannya sebenarnya berbeda-beda tergantung masing-masing daerah.

Syarat Membuat Kartu Kuning. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas kemudian petugas membuat tanda terima berkas dan menyerahkannya kepada pemohon. Fotokopi KTPSIM dan yang asli.

Untuk syarat membuat kartu kuning diperlukan beberapa kelengkapan dokumen seperti di bawah ini. Beberapa perusahaan menyertakan kartu kuning sebagai persyaratan pelamaran kerja mereka. Cetaklah pasfoto tersebut dengan warna merah pada latar belakangnya.

Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi dan yang asli. Nah bagi Anda yang belum pernah mendengar atau membuat kartu kuning dan Anda diminta untuk melampirkannya dalam persyaratan ketika melamar pekerjaan tidak usah bingung. Pernah diminta melampirkan kartu kuning sebagai salah syarat melamar pekerjaan.

Syarat terakhir yang harus anda persiapkan untuk membuat kartu kuning adalah pasfoto berukuran 34 sebanyak 2 lembar. Pemohon mengambil nomor antrian dan mengisi formulir AK1. Kartu kuning sebetulnya adalah Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker masing-masing KabupatenKota.

Fotokopi sertifikat pelatihan jika ada Fotokopi surat pengalaman kerja jika ada Usia minimal 18 tahun untuk Kartu Kuning tujuan bekerja ke luar negeri di sektor formal dan minimal 21 tahun kerja di luar negeri sektor informal. Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Bekerja di Luar Negeri. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga.

Fotokopi ijasah yang sudah dilegalisir. Pencari kerja lewat pembuatan kartu kuning ini secara tidak langsung telah melaporkan mereka adalah seseorang yang berstatus sebagai pencari kerja dan belum mendapatkan pekerjaan. Fotokopi Kartu Keluarga KK.

Fotokopi kartu tanda penduduk KTP atau SIM yang masih aktif. Namun sebagian besar berkas yang. Jika ya tidak usah bingung.

Jika Anda ingin bekerja di luar negeri persyaratan nya yaitu. Siapkan berkas-berkas sebagai berikut. Secara umum cara membuat kartu kuning tidaklah rumit asalkan kamu telah melengkapi persyaratan-persyaratannya.

Dalam mengurus pembuatan kartu kuning Disnaker menyediakan layanan untuk mengurus pembuatan kartu kuning secara offline dan online. Berikut ini dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan untuk membuat kartu kuning. Fotokopi KTP atau SIM.

Cara Bua Kartu Kuning AK-1 Kartu Pencari Kerja Bila Datang Langsung ke Disnaker. Fotokopi kartu identitas KTPSIM. Fotokopi Ijazah Terakhir Yang Dilegalisir.

Oleh sebab itu membuat kartu ini cukup penting terutama apabila Anda berencana menetap sementara di luar kota untuk mencari kerja. Untuk kartu kuning bekerja ke luar negeri pas fotonya 3 lembar. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Disnaker sebagai persyaratan membuat kartu kuning.

Syarat Membuat Kartu Kuning di Disnaker Siapkan dokumen-dokumen umumnya sebagai berikut. Jika persyaratan diatas telah anda lengkapi maka gabungkan semua berkas kedalam satu map atau folder agar mudah untuk dibawa. Siapkan berkas-berkas sebagai berikut.

Persyaratan mengurus kartu kuning.


Lowongan Kerja Pt Boyang Industrial Industrial Sma Kartu


Lowongan Kerja Prima Boga Purbalingga Kerja Latihan


Pin On Gg


Cara Membuat Kartu Kuning Kartu Pemerintah Tanda


Syarat Mengurus Skck Cara Mengurus Skck Online Cara Membuat Persyaratan Membuat Syarat Memperpanjang Syarat Membuat Kartu Kuning Sy Akta Kelahiran Kartu Gambar


Pin Di Soal Cpns


Syarat Membuat Skck Kartu Surat Kerja


Lowongan Kerja Rs Nur Hidayah Bantul Apoteker Pendidikan Profesi


Pin Di Hukum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar